VISI
Pusat kajian dan pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) yang unggul, berkarakter, beraqidah Ahli al-Sunnah wa al-Jama’ah dan berwawasan nusantara pada tahun 2025.
MISI
- Melaksanakan program pendidikan berbasis penelitian di bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah).
- Melaksanakan pengembangan kajian Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
- Melaksanakan penelitian di bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) secara multidisipliner, terprogram dan berkelanjutan.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis pemberdayaan yang berkelanjutan.
- Mengembangkan kajian ke-Indonesiaan dan Islam ahli al-ssunnah wal jama’ah untuk menghasilkan lulusan yang berwawasan nusantara.
TUJUAN
- Mencetak lulusan yang unggul dan berkualitas dalam bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah).
- Menghasilkan lulusan yang kompeten sebagai tenaga peradilan agama
- Menghasilkan lulusan yang kompeten sebagai pengelola lembaga urusan agama
- Menghasilkan sarjana Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) yang profesional dan memiliki kemantapan Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah, ber-akhlak al- karimah dan berwawasan nusantara.
- Menghasilkan karya-karya ilmiah di bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Menghasilkan konsultan hukum keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) yang profesional.
- Menghasilkan sarjana yang memiliki keahlian advokasi di bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al- Syakhsiyyah) yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.