Sejarah berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA) Krempyang tidak dapat dipisahkan dari pasang surut dan perjalanan sejarah Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin yang didirikan oleh Al Marhum Wa al Maghfurlah KH. Moh. Ghozali Manan tahun 1940. Secara singkat, pada perjalanan selanjutnya, sebagai pengembangan dari Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin, maka didirikanlah Madrasah Darussalam Berkurikulum Salafiyah, yang terdiri dari : MI Darussalam Salafiyah pada tahun 1940, MTs Darussalam Salafiyah pada tahun 1959, MA Darussalam Salafiyah pada tahun 1989 yang pada tahun 2006 berstatus Mu’adalah (disetarakan) dan berubah nama menjadi Madrasatul ‘Ulya PP. Miftahul Mubtadiin, FK-4 (Forum Kajian Khusus Kitab Kuning) pada tahun 2000, yang merupakan unit pendidikan untuk menampung lulusan MA salafiyah dan Madrasatul ‘Ulya PP. Miftahul Mubtadiin.
Disamping itu, guna untuk menampung aspirasi dari kebutuhan umat, maka didirikan pula Madrasah Darussalam Berkurikulum Kementerian Agama yang terdiri dari RA Darussalam, MI Darussalam, MTs Darussalam, MA Darussalam, serta PAUD Darussalam.
Berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA), SK. pendiriannya secara resmi ditanda tangani oleh Ketua Yayasan Islam Al Ghozali (YIGA), pada tanggal 20 Maret 2008. Pada awal pendirian, Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA), membuka jurusan Tarbiyah Program Studi Menejemen Kependidikan Islam (MPI) dan Jurusan Syari’ah Program Studi Ahwal al-Syahsiyah (AS). Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam yang selanjutnya disebut dengan STAIDA, merupakan lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan Yayasan Islam Al-Ghozali dan berada ditengah-tengah Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin, yang selanjutnya disebut dengan YIGA, yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan tinggi dan pengabdian kepada masyarakat. Sebelum didirikan STAIDA, pada mulanya telah didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Darussalam (STIADA) yang berkurikulum mandiri dan berbasis Salafiyah sekitar tahun 1998. Dalam periode ini, STIADA pernah menjalin kerjasama dengan IAIT Kediri sampai sekitar tahun 2001 dan kemudian tahun 2002 pindah ke INSURI Ponorogo dalam usaha untuk menampung keinginan mahasiswa STIADA untuk mendapatkan pengakuan akan kemampuan dan kelulusannya. Hal ini berlangsung hingga tahun 2007. Berakhirnya kerjasama dengan INSURI Ponorogo didasarkan atas adanya Peraturan Pemerintah yang melarang Perguruan Tinggi untuk menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi lain yang belum memiliki Izin Operasional. Berawal dari itulah, kemudian dilaksanakan rapat yang terdiri dari dewan pengasuh, dewan kepala Madrasah dan Pondok, Dzuriyah, dan berapa tokoh yang kompeten, disepakati untuk mendirikan Sebuah Perguruan Tinggi (STAIDA) dan dibentuklah tim Badan Persiapan Pendirian Perguruan Tinggi. Secara singkat, setelag proses yang panjang akhirnya berdirilah Perguruan Tinggi Islam Berbasis Pesantren yang kemudian lebih dikenal sebagai STAIDA Krempyang.
Izin operasional STAIDA Krempyang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI tertanggal 10 Juni 2010 yang kemudian diperpanjang Ijin Operasional Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : 593 Tahun 2012/Tanggal 24 Mei 2012. Pada akhirnya, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang harus mengikuti proses sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai standarisasi secara nasional, STAIDA Krempyang telah mendapatkan Status Terakreditasi untuk Jurusan Tarbiyah Program Study Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2012 Tanggal 20 Juli 2012 dan disusul kemudian Jurusan Syari’ah Program Study Ahwal al –Syakhsiyyah (AS) Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 252/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XII/2012 tertanggal Tanggal 21 Desember 2012. Kemudian diperpanjang proses akreditasi selanjutnya, yaitu tahun 2017. Adapun hasil akreditasinya adalah Jurusan Syari’ah Prodi Ahwal al-Syakhsiyyah (AS) Terakreditasi B, Berdasarkan SK BAN PT Nomor : 3682/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017 Tanggal 10 Oktober 2017 Jurusan Tarbiyah Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)Terakreditasi B, Berdasarkan SK BAN PT Nomor : 3683/SK/BAN-PT/Akred /S/X/2017 Tanggal 10 Oktober 2017.
Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Terakreditasi Baik, Berdasarkan SK BAN-PT nomor: 979/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/IX/2022, Tanggal 20 September 2022, Program Studi : Ahwal al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) Terakreditasi Baik, Berdasarkan SK BAN PT Nomor : 6540/SK/BAN-PT/Ak.PEPS/S/IX/2022, Tanggal 27 September 2022, Jurusan Tarbiyah : Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Terakreditasi Baik Sekali, Berdasarkan SK LAMDIK Nomor : 126/SK/LAMDIK /Ak/S/I/2023, Tanggal 04 Januari 2023.
Rencana pendirian STAIDA pada awalnya didasarkan pada adanya dorongan dari masyarakat yang merupakan alumni serta orang tua alumni dari Madrasah Aliyah Darussalam, beberapa Madrasah Aliyah sekitar, serta Sekolah Menengah Umum, Pengurus Pusat Ikatan Santri Alumni Krempyang, pesantren-pesantren di sekitar, dan panggilan tanggungjawab dari YIGA (Yayasan Islam Al-Ghazali), yang secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Kebutuhan adanya tenaga profesional dalam bidang Hukum Keluarga Islam untuk membantu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, berkehidupan yang tertib berdasarkan norma yang benar dan baik.
- Kebutuhan adanya tenaga yang profesional dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam untuk membantu terwujudnya lembaga-lembaga pendidikan islam yang bermutu dan profesional.
- YIGA adalah sebuah lembaga Islam yang telah berpengalaman mengelola pendidikan dan memiliki pondok pesantren (PP Miftahul Mubtadiin, berdiri pada tahun 1940 M), Pendidikan Formal berkurikulum Kementerian Agama (RA, MI, MTs dan MA), pendidikan keagamaan formal (MI Salafiyah, MTs Salafiyah dan Madrasah Ulya Miftahul Mubtadiin, Status Mu’addalah tahun 2006), yang semakin tahun semakin dapat dirasakan kemajuannya, paling tidak apabila dilihat dari segi kuantitas dan dukungan masyarakat sekitar.
- Seiring dengan kemajuan di berbagai bidang kehidupan, semakin menguatlah kecenderungan dari para alumni dan dari orang tua alumni Madrasah Aliyah Darussalam dan lulusan Madrasatul ‘Ulya serta Sekolah Menengah Umum di sekitarnya, para santri pondok, serta santri pondok sekitar untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan ke perguruan tinggi di kabupaten Nganjuk utamanya dan di sekitar lokasi pendirian pada khususnya.
- Adanya kebutuhan yang mendasar akan kurangnya jumlah sarjana yang profesional di bidang Hukum Islam yang memiliki kompetensi seimbang, antara kemampuan metodologis dan kemampuan penguasaan sumber materi keagamaan, terutama penguasaan pada referensi primer (Kitab Kuning) di kabupaten nganjuk utamanya dan di sekitar lokasi pendirian khususnya.
- Adanya fakta masih dirasa sangat kurangnya jumlah sarjana yang profesional di bidang manajemen kependidikan Islam untuk berperan aktif di lembaga-lembaga pendidikan islam di kabupaten nganjuk utamanya dan di sekitar lokasi pendirian pada khususnya.
- Tingkat kesadaran masyarakat dalam melanjutkan studi ke perguruan tinggi masih dihadapkan pada persoalan yang cukup serius, yakni tingkat pendapatan ekonomi yang relatif Dalam hal ini STAIDA yang berlokasi di daerah kota kecil, paling tidak dapat menjadi salah satu solusi problem tersebut, karena para mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya besar, sebagaimana jika mereka harus melanjutkan studi di kota-kota besar.
- Jumlah lulusan SLTA / MA yang setiap tahunnya tidak kurang dari 9000 siswa, yang diperkirakan 70 % melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Sedangkan jumlah perguruan tinggi islam di kabupaten Nganjuk baru ada 2 PTAI dan kesemuanya hanya memiliki jurusan yang sama, yaitu Tarbiyah program studi Pendidikan Agama Islam (PAI).
- Daya tampung perguruan tinggi islam yang ada tidak mampu menampung lulusan yang berkehendak melanjutkan ke perguruan tinggi islam.
- Adanya dukungan dari pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin yang merupakan basis utama sumber calon mahasiswa, pesantren sekitar yang ada, serta didukung oleh aset-aset dan usaha – usaha lembaga yang dapat digunakan sebagai sumber finansial pelaksanaan operasional Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA),
- Secara lebih prinsip lagi, terdapat keunggulan yang akan ditawarkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA), yaitu lulusan yang berkopenten di bidangnya, yang sekaligus dijiwai oleh nilai-nilai luhur yang berkembang di lingkungan pondok pesantren, yaitu keunggulan moral spiritual santri yang tumbuh dari pendidikan berbasis Akhlaq Al-Karimah dan penguasaan sumber primer (Kitab Kuning).
Di samping itu, pendirian perguruan tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA) Krempyang juga didasarkan atas hasil studi kelayakan yang telah dilakukan oleh Yayasan Islam Al Ghozali (YIGA). Dari hasil studi kelayakan yang telah dilaksanakan, sangatlah relevan untuk didirikan perguruan Tinggi di lingkungan Yayasan Islam Al Ghozali (YIGA) dan Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin Krempyang Tanjunganom Nganjuk Jawa Timur.