Sejarah Singkat

Sejarah berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA) Krempyang tidak dapat dipisahkan dari pasang surut dan perjalanan sejarah Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin yang didirikan oleh Al Marhum Wa al Maghfurlah KH. Moh. Ghozali Manan tahun 1940. Secara singkat, pada perjalanan selanjutnya, sebagai pengembangan dari Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin, maka didirikanlah Madrasah Darussalam Berkurikulum Salafiyah, yang terdiri dari : MI Darussalam Salafiyah pada tahun 1940, MTs Darussalam Salafiyah pada tahun 1959, MA Darussalam Salafiyah pada tahun 1989 yang pada tahun 2006 berstatus Mu’adalah (disetarakan) dan berubah nama menjadi Madrasatul ‘Ulya PP. Miftahul Mubtadiin, FK-4 (Forum Kajian Khusus Kitab Kuning) pada tahun 2000, yang merupakan unit pendidikan untuk menampung lulusan MA salafiyah dan Madrasatul ‘Ulya PP. Miftahul Mubtadiin.

Disamping itu, guna untuk menampung aspirasi dari kebutuhan umat, maka didirikan pula Madrasah Darussalam Berkurikulum Kementerian Agama yang terdiri dari RA Darussalam, MI Darussalam, MTs Darussalam, MA Darussalam, serta PAUD Darussalam.

Berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA), SK. pendiriannya secara resmi ditanda tangani oleh Ketua Yayasan Islam Al Ghozali (YIGA),  pada tanggal 20 Maret 2008. Pada awal pendirian, Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA), membuka jurusan Tarbiyah Program Studi Menejemen Kependidikan Islam (MPI) dan Jurusan Syari’ah Program Studi Ahwal al-Syahsiyah (AS). Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam yang selanjutnya disebut dengan STAIDA, merupakan lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan Yayasan Islam Al-Ghozali dan berada ditengah-tengah Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin, yang selanjutnya disebut dengan YIGA, yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan tinggi dan pengabdian kepada masyarakat. Sebelum didirikan STAIDA, pada mulanya telah didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Darussalam (STIADA) yang berkurikulum mandiri dan berbasis Salafiyah sekitar tahun 1998. Dalam periode ini, STIADA pernah menjalin kerjasama dengan IAIT Kediri sampai sekitar tahun 2001 dan kemudian tahun 2002 pindah ke INSURI Ponorogo dalam usaha untuk menampung keinginan mahasiswa STIADA untuk mendapatkan pengakuan akan kemampuan dan kelulusannya. Hal ini berlangsung hingga tahun 2007. Berakhirnya kerjasama dengan INSURI Ponorogo didasarkan atas adanya Peraturan Pemerintah yang melarang Perguruan Tinggi untuk menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi lain yang belum memiliki Izin Operasional. Berawal dari itulah, kemudian dilaksanakan rapat yang terdiri dari dewan pengasuh, dewan kepala Madrasah dan Pondok, Dzuriyah, dan berapa tokoh yang kompeten, disepakati untuk mendirikan Sebuah Perguruan Tinggi (STAIDA) dan dibentuklah tim Badan Persiapan Pendirian Perguruan Tinggi. Secara singkat, setelag proses yang panjang akhirnya berdirilah Perguruan Tinggi Islam Berbasis Pesantren yang kemudian lebih dikenal sebagai  STAIDA Krempyang.

Izin operasional STAIDA Krempyang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI tertanggal 10 Juni 2010 yang kemudian diperpanjang Ijin Operasional Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia  Nomor  : 593 Tahun 2012/Tanggal 24 Mei 2012. Pada akhirnya, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang harus mengikuti proses sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai standarisasi secara nasional, STAIDA Krempyang telah mendapatkan Status Terakreditasi untuk Jurusan Tarbiyah Program Study Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI  Nomor  : 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2012 Tanggal 20 Juli 2012 dan disusul kemudian Jurusan Syari’ah Program Study Ahwal al –Syakhsiyyah (AS) Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional  Perguruan Tinggi  Nomor  : 252/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XII/2012 tertanggal Tanggal 21 Desember 2012. Kemudian diperpanjang proses akreditasi selanjutnya, yaitu tahun 2017. Adapun hasil akreditasinya adalah Jurusan Syari’ah Prodi Ahwal al-Syakhsiyyah (AS) Terakreditasi B, Berdasarkan SK BAN PT  Nomor  : 3682/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017 Tanggal 10 Oktober 2017 Jurusan Tarbiyah  Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)Terakreditasi B, Berdasarkan SK BAN PT   Nomor  : 3683/SK/BAN-PT/Akred /S/X/2017 Tanggal 10 Oktober 2017.

Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Terakreditasi Baik, Berdasarkan SK BAN-PT nomor: 979/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/IX/2022, Tanggal 20 September 2022, Program Studi : Ahwal al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) Terakreditasi Baik, Berdasarkan SK BAN PT  Nomor  : 6540/SK/BAN-PT/Ak.PEPS/S/IX/2022, Tanggal 27 September 2022, Jurusan Tarbiyah : Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Terakreditasi Baik Sekali, Berdasarkan SK LAMDIK Nomor  : 126/SK/LAMDIK /Ak/S/I/2023, Tanggal 04 Januari 2023.

Rencana pendirian STAIDA pada awalnya didasarkan pada adanya dorongan dari masyarakat yang merupakan alumni serta orang tua alumni dari Madrasah Aliyah Darussalam, beberapa Madrasah Aliyah sekitar, serta Sekolah Menengah Umum, Pengurus Pusat Ikatan Santri Alumni Krempyang, pesantren-pesantren di sekitar, dan panggilan tanggungjawab dari YIGA (Yayasan Islam Al-Ghazali), yang secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Kebutuhan adanya tenaga profesional dalam bidang Hukum Keluarga Islam untuk membantu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, berkehidupan yang tertib berdasarkan norma yang benar dan baik.
  2. Kebutuhan adanya tenaga yang profesional dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam untuk membantu terwujudnya lembaga-lembaga pendidikan islam yang bermutu dan profesional.
  3. YIGA adalah sebuah lembaga Islam yang telah berpengalaman mengelola pendidikan dan memiliki pondok pesantren (PP Miftahul Mubtadiin, berdiri pada tahun 1940 M),  Pendidikan Formal berkurikulum Kementerian Agama (RA, MI, MTs dan MA), pendidikan keagamaan formal (MI Salafiyah, MTs Salafiyah dan Madrasah Ulya Miftahul Mubtadiin, Status Mu’addalah tahun 2006), yang semakin tahun semakin dapat dirasakan kemajuannya, paling tidak apabila dilihat dari segi kuantitas dan dukungan masyarakat sekitar.
  4. Seiring dengan kemajuan di berbagai bidang kehidupan, semakin menguatlah kecenderungan dari para alumni dan dari orang tua alumni Madrasah Aliyah Darussalam dan lulusan Madrasatul ‘Ulya serta Sekolah Menengah Umum di sekitarnya, para santri pondok, serta santri pondok sekitar untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan ke perguruan tinggi di kabupaten Nganjuk utamanya dan di sekitar lokasi pendirian pada khususnya.
  5. Adanya kebutuhan yang mendasar akan kurangnya jumlah sarjana yang profesional di bidang Hukum Islam yang memiliki kompetensi seimbang, antara kemampuan metodologis dan kemampuan penguasaan sumber materi keagamaan, terutama penguasaan pada referensi primer (Kitab Kuning) di kabupaten nganjuk utamanya dan di sekitar lokasi pendirian khususnya.
  6. Adanya fakta masih dirasa sangat kurangnya jumlah sarjana yang profesional di bidang manajemen kependidikan Islam untuk berperan aktif di lembaga-lembaga pendidikan islam di kabupaten nganjuk utamanya dan di sekitar lokasi pendirian pada khususnya.
  7. Tingkat kesadaran masyarakat dalam melanjutkan studi ke perguruan tinggi masih dihadapkan pada persoalan yang cukup serius, yakni tingkat pendapatan ekonomi yang relatif Dalam hal ini STAIDA yang berlokasi di daerah kota kecil, paling tidak dapat menjadi salah satu solusi problem tersebut, karena para mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya besar, sebagaimana jika mereka harus melanjutkan studi di kota-kota besar.
  8. Jumlah lulusan SLTA / MA yang setiap tahunnya tidak kurang dari 9000 siswa, yang diperkirakan 70 % melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Sedangkan jumlah perguruan tinggi islam di kabupaten Nganjuk baru ada 2 PTAI dan kesemuanya hanya memiliki jurusan yang sama, yaitu Tarbiyah program studi Pendidikan Agama Islam (PAI).
  9. Daya tampung perguruan tinggi islam yang ada tidak mampu menampung lulusan yang berkehendak melanjutkan ke perguruan tinggi islam.
  10. Adanya dukungan dari pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin yang merupakan basis utama sumber calon mahasiswa, pesantren sekitar yang ada, serta didukung oleh aset-aset dan usaha – usaha lembaga yang dapat digunakan sebagai sumber finansial pelaksanaan operasional Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA),
  11. Secara lebih prinsip lagi, terdapat keunggulan yang akan ditawarkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA), yaitu lulusan yang berkopenten di bidangnya, yang sekaligus dijiwai oleh nilai-nilai luhur yang berkembang di lingkungan pondok pesantren, yaitu keunggulan moral spiritual santri yang tumbuh dari pendidikan berbasis Akhlaq Al-Karimah dan penguasaan sumber primer (Kitab Kuning).

Di samping itu, pendirian perguruan tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA) Krempyang juga didasarkan atas hasil studi kelayakan yang telah dilakukan oleh Yayasan Islam Al Ghozali (YIGA). Dari hasil studi kelayakan yang telah dilaksanakan, sangatlah relevan untuk didirikan perguruan Tinggi di lingkungan Yayasan Islam Al Ghozali (YIGA) dan Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin Krempyang Tanjunganom Nganjuk Jawa Timur.

content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

118000216

118000217

118000218

118000219

118000220

118000221

118000222

118000223

118000224

118000225

118000226

118000227

118000228

118000229

118000230

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

128000206

128000207

128000208

128000209

128000210

128000211

128000212

128000213

128000214

128000215

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

138000171

138000172

138000173

138000174

138000175

138000176

138000177

138000178

138000179

138000180

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

148000206

148000207

148000208

148000209

148000210

148000211

148000212

148000213

148000214

148000215

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

178000226

178000227

178000228

178000229

178000230

178000231

178000232

178000233

178000234

178000235

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

188000266

188000267

188000268

188000269

188000270

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

198000171

198000172

198000173

198000174

198000175

198000176

198000177

198000178

198000179

198000180

218000081

218000082

218000083

218000084

218000085

218000086

218000087

218000088

218000089

218000090

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

238000186

238000187

238000188

238000189

238000190

238000191

238000192

238000193

238000194

238000195

158000096

158000097

158000098

158000099

158000100

208000002

208000003

208000004

208000005

208000006

208000007

208000008

208000009

208000010

238000195

188000271

188000272

188000273

188000274

188000275

content-1701