Tugas pokok Komite Penjaminan Mutu (KPM) Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk adalah:
- Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu melalui penyiapan:
- Kebijakan Mutu di tingkat Sekolah Tinggi, Jurusan dan Program Studi
- Manual Mutu
- Prosedur Mutu
- Standar Mutu
- Perangkat Audit Mutu
- Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel.
- Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk.
- Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk tentang penjaminan dan peningkatan mutu dalam aspek:
- Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), termasuk layanan kepakaran.
- Manajemen keuangan, sumber daya manusia/kepegawaian, dan administrasi.
- Kemahasiswaan dan Alumni.
- Mengkoordinir pelaksanaan hibah kompetisi, termasuk asistensi dalam persiapan proposal, manajemen pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pengelolaan pelaporan dan pertanggungjawabannya.
- Memfasilitasi dan mendampingi Program Studi dalam mempersiapkan dokumen dan visitasi untuk pengajuan status Akreditasi.
- Melakukan pembinaan civitas academica Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk menyangkut kesiapan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di Unit Kerja masing-masing.
- Melaksanakan Audit Mutu Akademik Internal, di lingkungan Unit Kerja Pelaksana Akademik terkait, secara periodik dan terprogram
Fungsi Komite Penjaminan Mutu (KPM) Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk meliputi:
Bidang Pengembangan dan Penerapan:
- Menyiapkan perangkat dan dokumen sistem penjaminan mutu.
- Menerapkan sistem penjaminan mutu di Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk pada lingkup:
-
- Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat)
- Manajemen keuangan, SDM/kepegawaian, dan administrasi
- Lembaga dan Unit pendukung di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk.
- Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi.
Bidang Organisasi dan Kelembagaan:
- Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu.
- Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk kepada sivitas akademika secara berkesinambungan.
- Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk kepada stakeholders
Bidang Hibah Kompetisi
- Melakukan koordinasi persiapan proposal hibah kompetisi, melakukan pengaturan administrasi pelaksanaannya.
- Melakukan koordinasi penyusunan laporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Hibah Kompetisi
- Melakukan koordinasi dengan Tim Monev Internal dan Satuan Pengawas Internal untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Hibah Kompetisi.
Auditor Mutu Akademik Internal (AMAI)
- Melaksanakan Audit terhadap pelaksanaan kegiatan akademik (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat) rutin yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk.
- Melaporkan berbagai Temuan dan Ketidaksesuaian hasil Audit Kepada Pimpinan Unit Pelaksana Kegiatan Akademik terkait dan/atau Pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk untuk dilakukan upaya perbaikan.
Unit Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi/Program Studi/Lembaga
- Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan dokumen-dokumen mutu di tingkat Sekolah Tinggi/Program Studi/Lembaga.
- Mendorong fungsionalisasi Unit Penjaminan Mutu Jurusan/Program Studi,
- Menyusun laporan dan rekomendasi kepada Komite Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk dalam upaya peningkatan mutu di tingkat Sekolah Tinggi/Program/Lembaga secara berkesinambungan.