Profil KPM

Tugas pokok Komite Penjaminan Mutu (KPM) Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk adalah:

  1. Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu melalui penyiapan:
    • Kebijakan Mutu di tingkat Sekolah Tinggi, Jurusan dan Program Studi
    • Manual Mutu
    • Prosedur Mutu
    • Standar Mutu
    • Perangkat Audit Mutu
  2. Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel.
  3. Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk.
  4. Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk tentang penjaminan dan peningkatan mutu dalam aspek:
    • Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), termasuk layanan kepakaran.
    • Manajemen keuangan, sumber daya manusia/kepegawaian, dan administrasi.
    • Kemahasiswaan dan Alumni.
  5. Mengkoordinir pelaksanaan hibah kompetisi, termasuk asistensi dalam persiapan proposal, manajemen pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pengelolaan pelaporan dan pertanggungjawabannya.
  6. Memfasilitasi dan mendampingi Program Studi dalam mempersiapkan dokumen dan visitasi untuk pengajuan status Akreditasi.
  7. Melakukan pembinaan civitas academica Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk menyangkut kesiapan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di Unit Kerja masing-masing.
  8. Melaksanakan Audit Mutu Akademik Internal, di lingkungan Unit Kerja Pelaksana Akademik terkait, secara periodik dan terprogram

Fungsi Komite Penjaminan Mutu (KPM) Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk meliputi:

Bidang Pengembangan dan Penerapan:

  1. Menyiapkan perangkat dan dokumen sistem penjaminan mutu.
  2. Menerapkan sistem penjaminan mutu di Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk pada lingkup:
    • Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat)
    • Manajemen keuangan, SDM/kepegawaian, dan administrasi
    • Lembaga dan Unit pendukung di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk.
    • Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi.

Bidang Organisasi dan Kelembagaan:

  1. Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu.
  2. Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk kepada sivitas akademika secara berkesinambungan.
  3. Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk kepada stakeholders

Bidang Hibah Kompetisi

  1. Melakukan koordinasi persiapan proposal hibah kompetisi, melakukan pengaturan administrasi pelaksanaannya.
  2. Melakukan koordinasi penyusunan laporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Hibah Kompetisi
  3. Melakukan koordinasi dengan Tim Monev Internal dan Satuan Pengawas Internal untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Hibah Kompetisi.

Auditor Mutu Akademik Internal (AMAI)

  1. Melaksanakan Audit terhadap pelaksanaan kegiatan akademik (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat) rutin yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk.
  2. Melaporkan berbagai Temuan dan Ketidaksesuaian hasil Audit Kepada Pimpinan Unit Pelaksana Kegiatan Akademik terkait dan/atau Pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk untuk dilakukan upaya perbaikan.

Unit Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi/Program Studi/Lembaga

  1. Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan dokumen-dokumen mutu di tingkat Sekolah Tinggi/Program Studi/Lembaga.
  2. Mendorong fungsionalisasi Unit Penjaminan Mutu Jurusan/Program Studi,
  3. Menyusun laporan dan rekomendasi kepada Komite Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk dalam upaya peningkatan mutu di tingkat Sekolah Tinggi/Program/Lembaga secara berkesinambungan.
news-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512