Profil KPM

Tugas pokok Komite Penjaminan Mutu (KPM) Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk adalah:

  1. Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu melalui penyiapan:
    • Kebijakan Mutu di tingkat Sekolah Tinggi, Jurusan dan Program Studi
    • Manual Mutu
    • Prosedur Mutu
    • Standar Mutu
    • Perangkat Audit Mutu
  2. Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel.
  3. Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk.
  4. Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk tentang penjaminan dan peningkatan mutu dalam aspek:
    • Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), termasuk layanan kepakaran.
    • Manajemen keuangan, sumber daya manusia/kepegawaian, dan administrasi.
    • Kemahasiswaan dan Alumni.
  5. Mengkoordinir pelaksanaan hibah kompetisi, termasuk asistensi dalam persiapan proposal, manajemen pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pengelolaan pelaporan dan pertanggungjawabannya.
  6. Memfasilitasi dan mendampingi Program Studi dalam mempersiapkan dokumen dan visitasi untuk pengajuan status Akreditasi.
  7. Melakukan pembinaan civitas academica Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk menyangkut kesiapan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di Unit Kerja masing-masing.
  8. Melaksanakan Audit Mutu Akademik Internal, di lingkungan Unit Kerja Pelaksana Akademik terkait, secara periodik dan terprogram

Fungsi Komite Penjaminan Mutu (KPM) Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk meliputi:

Bidang Pengembangan dan Penerapan:

  1. Menyiapkan perangkat dan dokumen sistem penjaminan mutu.
  2. Menerapkan sistem penjaminan mutu di Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk pada lingkup:
    • Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat)
    • Manajemen keuangan, SDM/kepegawaian, dan administrasi
    • Lembaga dan Unit pendukung di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk.
    • Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi.

Bidang Organisasi dan Kelembagaan:

  1. Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu.
  2. Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk kepada sivitas akademika secara berkesinambungan.
  3. Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk kepada stakeholders

Bidang Hibah Kompetisi

  1. Melakukan koordinasi persiapan proposal hibah kompetisi, melakukan pengaturan administrasi pelaksanaannya.
  2. Melakukan koordinasi penyusunan laporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Hibah Kompetisi
  3. Melakukan koordinasi dengan Tim Monev Internal dan Satuan Pengawas Internal untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Hibah Kompetisi.

Auditor Mutu Akademik Internal (AMAI)

  1. Melaksanakan Audit terhadap pelaksanaan kegiatan akademik (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat) rutin yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk.
  2. Melaporkan berbagai Temuan dan Ketidaksesuaian hasil Audit Kepada Pimpinan Unit Pelaksana Kegiatan Akademik terkait dan/atau Pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk untuk dilakukan upaya perbaikan.

Unit Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi/Program Studi/Lembaga

  1. Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan dokumen-dokumen mutu di tingkat Sekolah Tinggi/Program Studi/Lembaga.
  2. Mendorong fungsionalisasi Unit Penjaminan Mutu Jurusan/Program Studi,
  3. Menyusun laporan dan rekomendasi kepada Komite Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Krempyang Tanjunganom Nganjuk dalam upaya peningkatan mutu di tingkat Sekolah Tinggi/Program/Lembaga secara berkesinambungan.